BONDOWOSO, – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia DPC Situbondo mulai melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bondowoso.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pendidikan yang baik.
Ketua DPC LPKAN Indonesia Situbondo, Junaidi, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tersebut bukan untuk menghakimi maupun memberikan penilaian sepihak terhadap lembaga tertentu. Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam proses pendalaman, LPKAN menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Beberapa di antaranya meliputi kesesuaian data peserta didik, validitas data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), penggunaan anggaran belanja barang dan jasa, kerja sama dengan pihak penyedia, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Adapun sejumlah PKBM yang menjadi objek pengumpulan data dan verifikasi antara lain PKBM Harapan Bangsa, PKBM Rengganis, PKBM Jati Mas, PKBM Khairu Anwar, PKBM Cahaya Harapan, PKBM Perkasa Cermee, PKBM Merah Putih, PKBM Mitra Bondowoso, serta beberapa PKBM lainnya di Kabupaten Bondowoso.
Junaidi menegaskan bahwa pencantuman nama-nama lembaga tersebut tidak dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran yang telah terbukti. Seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan data, verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
"Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya ketidaksesuaian yang didukung data dan bukti yang memadai, maka hasilnya akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran, hasil klarifikasi juga akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Junaidi.
LPKAN Indonesia sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara maupun daerah. Partisipasi publik dinilai penting guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang memiliki informasi, data, maupun dokumen terkait penggunaan anggaran PKBM di Kabupaten Bondowoso dipersilakan menyampaikannya kepada LPKAN Indonesia DPC Situbondo untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Junaidi menambahkan, apabila hasil pendalaman dan verifikasi nantinya menemukan indikasi pelanggaran yang didukung data serta bukti yang cukup, LPKAN akan menyampaikan hasilnya kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Bersambung)
penulis ; iwak
