Di Reses kedua THN Sidang 2026, Dewan Teddy Paparkan Realisasi Program Sebelumnya dan Prioritaskan Aspirasi Warga

 

SUKABUMI, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Gerindra gelar Reses II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di kantor Sekretariat RW 08 Kampung Ciutara RT 20, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/6/2026).

Acara dihadiri oleh Ketua PAC Gerindra Kecamatan Parungkuda Endru, Kepala Desa Pondokkaso Landeuh Ujang, Sekretaris Desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RT dan RW, serta ratusan warga memadati kantor sekretariat.

Berbagai isu strategis seperti pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur , persoalan penanganan bencana longsor, hingga keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.

Warga nampak antusias menyimak pemaparan Dewan Teddy.

Warga mengungkapkan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi secara langsung kepada Dewan Teddy.

Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, serta upaya mitigasi bencana yang dinilai semakin mendesak.

Dalam sambutannya, Teddy Setiady menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan warga menjadi bahan penting untuk diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi, baik melalui pokok-pokok pikiran dewan maupun melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Alhamdulillah pada hari ini saya melaksanakan reses kedua yang bertepatan di Desa Pondokkaso Landeuh, khususnya di RW 08. Banyak aspirasi yang masuk dari masyarakat, mulai dari persoalan bencana longsor, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Semua masukan ini menjadi perhatian serius bagi saya,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan bahwa wilayah Desa Pondokkaso Landeuh masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait kondisi geografis yang rawan longsor. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya langkah konkret berupa pembangunan tembok penahan tanah, drainase, serta program mitigasi bencana yang berkelanjutan.

Selain persoalan kebencanaan, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan seperti jalan desa, saluran air, penerangan jalan umum, serta fasilitas pendukung lainnya yang dinilai sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Teddy menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah.

“Sebetulnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat itulah yang menjadi prioritas bagi saya selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Tugas kami adalah memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar bisa direalisasikan melalui program-program pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang sebelumnya telah berhasil direalisasikan di Desa Pondokkaso Landeuh sebagai hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses sebelumnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk terus menyampaikan berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi sehingga dapat diperjuangkan melalui jalur pemerintahan.

Salah satu isu yang cukup menarik perhatian dalam dialog bersama warga adalah terkait keberadaan dan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut mendapat beragam tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Sejumlah warga berharap agar implementasi program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa serta dikelola secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Teddy menjelaskan bahwa regulasi dan kebijakan terkait Koperasi Desa Merah Putih merupakan kewenangan pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat desa.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi hal yang positif sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keberlangsungan program tersebut.

“Masalah Koperasi Desa Merah Putih ini lebih kepada regulasi karena domainnya dari pemerintah pusat. Ada beberapa masukan dari masyarakat agar pelaksanaannya lebih baik lagi dan tidak meninggalkan persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar sampai dan diperjuangkan. Karena pada dasarnya pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog terbuka dan penyerapan aspirasi tambahan dari masyarakat. Warga berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Desa Pondokkaso Landeuh. (*/ella)