GRESIK, – Kapolsek Dukun bersama jajaran melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi peternakan kambing yang dikelola warga di Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Gresik, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan nasional.
Dalam kunjungannya, Kapolsek Dukun menyapa para peternak, memantau kondisi kesehatan ternak, serta memastikan proses pemeliharaan dan penggemukan berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga berdiskusi terkait kendala yang dihadapi peternak, mulai dari pakan ternak hingga akses pemasaran hasil ternak.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Swasembada Pangan Negara Republik Indonesia. Melalui Satgas Ketahanan Pangan, Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan masyarakat berjalan dengan baik.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Dukun bersama anggota menyambangi langsung para peternak kambing. Mereka berdialog, mendengar kendala yang dihadapi peternak, serta memberikan motivasi agar terus meningkatkan produktivitas ternak.
"Ini bentuk nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Kami ingin memastikan para peternak di wilayah Dukun tetap semangat berproduksi, sehingga kebutuhan daging di Kabupaten Gresik dapat terpenuhi dari hasil lokal," ujar Kompol Slamet P. di sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan pengecekan akan terus dilakukan secara berkala. Selain untuk monitoring, kegiatan ini juga bertujuan menjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya para pelaku usaha peternakan.
Dengan adanya dukungan dari Polri, diharapkan para peternak semakin termotivasi dan program ketahanan pangan di Jawa Timur, khususnya di Gresik, dapat berjalan optimal demi terwujudnya kemandirian pangan nasional. (HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini