SURABAYA, – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, atas langkah tegas dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut, keberanian BGN mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program sekaligus mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
"Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Saya mengapresiasi langkah tegas Kepala BGN, Bapak Sudaryono, yang tidak ragu melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujar Lia Istifhama, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan BGN, ditemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah. Temuan tersebut meliputi rekening ganda, dapur yang tidak ada, hingga dapur yang belum beroperasi. Dari proses evaluasi tersebut, BGN berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara melalui sejumlah bank penyalur.
Lia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus memperluas cakupan layanan MBG, tetapi juga serius memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Keberhasilan menyelamatkan ratusan miliar rupiah uang negara adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat. Dana tersebut merupakan hak masyarakat yang harus digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, bukan justru disalahgunakan," katanya.
Anggota Komite III DPD RI itu juga mendukung sikap BGN yang membuka peluang menyerahkan hasil audit kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
"Jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis," tegasnya.
Menurut Lia, evaluasi seperti yang dilakukan BGN justru menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan MBG terus diperkuat, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga operasional dapur penyedia makanan.
"Program sebesar ini tentu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat. Transparansi dan evaluasi berkala harus menjadi budaya kerja agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Lia optimistis, dengan komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan internal, Program Makan Bergizi Gratis akan semakin kredibel dan mampu menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Publik tentu berharap program ini terus berjalan dengan baik. Karena itu, setiap potensi penyimpangan harus ditindak sejak dini. Saya percaya langkah yang dilakukan Kepala BGN merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di jalur yang benar dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa," pungkasnya. (HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini