BONDOWOSO, – Polemik yang sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan perselisihan di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso kini telah berakhir secara damai. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, kedua belah pihak telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dan sepakat mengakhiri persoalan tersebut.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, salah satu pihak menyampaikan permohonan maaf kepada Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, jajaran manajemen rumah sakit, serta pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Surat itu juga memuat komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa dan menyebutkan pencabutan laporan yang sebelumnya telah dibuat.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik pada dasarnya telah dinyatakan selesai oleh para pihak yang bersangkutan.
Saat dimintai tanggapan, pihak manajemen RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut. Sikap tersebut diambil karena persoalan telah diselesaikan melalui jalur musyawarah dan perdamaian, sehingga manajemen menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak.
Penyelesaian secara damai merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang mengedepankan komunikasi dan itikad baik. Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah ditempuh dan tidak lagi memperpanjang polemik yang telah diselesaikan.
RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso sebagai institusi pelayanan kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya. Peristiwa yang telah diselesaikan melalui perdamaian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar komunikasi dan penyelesaian setiap persoalan dapat dilakukan secara bijaksana, tanpa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, redaksi menghormati hasil penyelesaian yang telah disepakati para pihak dan tetap membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi apabila di kemudian hari terdapat keterangan tambahan dari pihak terkait.
penulis ; iwak

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini