MALANG, – Sebanyak 769 warga Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, menerima bantuan pangan alokasi bulan Februari - Maret 2026. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM), Senin (8/6/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di pendopo balai desa dengan pengawasan perangkat guna memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh warga yang berhak. Warga tampak antusias tertip mengantre dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selama proses pembagian bantuan berlangsung.
Kepala Desa Ngembal, Moch.Sodiq, mengatakan bahwa pengambilan bantuan tidak diperbolehkan diwakilkan kepada orang lain.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjamin ketepatan sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan bantuan.
"Pengambilan bantuan harus dilakukan oleh penerima yang bersangkutan. Tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, kecuali bagi warga yang sedang mengalami sakit atau lumpuh. Untuk kondisi tersebut, bantuan akan diantar langsung oleh pihak Pemerintah Desa Ngembal," ujar Moch. Sodiq.
Menurutnya, langkah tersebut diambil merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh bantuan bisa tersalurkan dengan baik khususnya kepada penerima yang telah terdata.
Pemerintah Desa Ngembal juga berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta juga dapat meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat selama periode penyaluran di bulan Februari - Maret 2026.
Proses distribusi bantuan berlangsung lancar dengan dukungan perangkat dan partisipasi peran aktif masyarakat.
Salah satu penerima bantuan pangan Rumiyati warga RT 01 RW.08 saat ditemui awak media mengaku sangat senang sekali sudah dapat bantuan berupa beras dan minyak goreng, Kari golek duwet gae tumbas lawuh mas..? Ucap Rumiyati sambil menggendong beras sambil tersenyum bahagia. Dan saya juga banyak terima kasih juga sama kepala desa juga perangkat yang sudah banyak membantu masyarakat, terutama masyarakat kecil kayak saya," Pungkasnya. (ttk/mds)



Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini