Wonogiri, mediabhayangkara.id – Tim Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibpin) Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan kunjungan dan pemeriksaan ke Polres Wonogiri, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Gaktibpin Polda Jateng, Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si., dan diawali dengan arahan kepada seluruh personel saat apel pagi.
Dalam arahannya, Kompol Riwayat menyampaikan bahwa pelaksanaan Gaktibpin ini merupakan perintah langsung dari Kabidpropam Polda Jateng sebagai tindak lanjut instruksi Kadivpropam Polri. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran personel sekecil apa pun, terutama menjelang agenda besar institusi Polri ke depan.
Rangkaian kegiatan Gaktibpin meliputi pemeriksaan sikap tampang, pengecekan surat nyata diri, serta tes urine yang dilaksanakan oleh Biddokkes Polda Jateng. Pemeriksaan diawali oleh Pejabat Utama (PJU) dan Perwira, kemudian dilanjutkan kepada Bintara. Selain itu, tim juga melakukan mitigasi potensi pelanggaran anggota pada fungsi pelayanan, seperti SPKT, penjagaan, penggunaan senjata api, pelayanan SIM, SKCK, hingga pelayanan SSB. Setelah pelaksanaan di Mapolres Wonogiri, kegiatan dilanjutkan ke jajaran Polsek.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibpin ini merupakan bentuk pengawasan internal yang penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota.
“Polres Wonogiri mendukung penuh pelaksanaan Gaktibpin ini sebagai langkah preventif dan penguatan disiplin personel. Harapannya, seluruh anggota semakin memahami pentingnya menjaga sikap, perilaku, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKP Anom.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Wonogiri, dapat terus terjaga dan semakin meningkat seiring dengan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Khnza Haryati)
sumber ;Humas Polres Wonogiri

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini