Jepara, mediabhayangkara.id – Mengawali bulan Februari dengan semangat meningkatkan disiplin berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 026.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara.
Sebanyak 86 personel gabungan pun diterjunkan untuk mendukung jalannya operasi tersebut.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis dan edukatif.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jepara ,” tegas AKP Dwi, Selasa (3/2/2026).
Sejumlah pelanggaran kasat mata menjadi sasaran utama operasi, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama dalam berlalu lintas, baik bagi pengendara, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat Jepara agar selalu mengutamakan keselamatan, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan tidak mengedepankan ego saat berkendara. Keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya. (hms)


Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini