Wonogiri, mediabhayangkara.id – Akses jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Wonogiri dengan Kabupaten Ponorogo sempat tertutup akibat pohon tumbang pada Rabu (4/2/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur penghubung antar wilayah tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat, Piket Pamapta Polres Wonogiri langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera berkoordinasi dengan piket fungsi, BPBD, serta PLN untuk melakukan penanganan pohon tumbang yang menutup badan jalan.
Dengan dibantu warga sekitar, petugas melakukan evakuasi batang pohon serta membersihkan ranting dan daun yang berserakan di jalan. Sekitar satu jam kemudian, akses jalan berhasil dibuka kembali dan arus lalu lintas berangsur normal. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel Pamapta langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Alhamdulillah, pohon tumbang berhasil dievakuasi dan saat ini jalur Wonogiri- Ponorogo sudah kembali normal,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian serupa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas. Polres Wonogiri siap hadir dan bergerak cepat demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (Khnza Haryati)
sumber ; Humas Polres Wonogiri

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini