Karanganyar, mediabhayangkara.id — Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Karanganyar kini semakin transparan dan fleksibel. Melalui pendekatan pelayanan humanis, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya memberikan kemudahan serta kejelasan informasi kepada masyarakat, Rabu (4/2/2026).
Petugas Satpas secara aktif memberikan penjelasan kepada pemohon SIM sejak tahap awal pendaftaran. Mulai dari pengecekan kelengkapan administrasi, alur pendaftaran, hingga tahapan ujian yang harus dilalui, seluruh proses disampaikan secara terbuka agar mudah dipahami oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kebingungan pemohon serta mencegah kesalahpahaman dalam proses pelayanan.
Selain itu, fleksibilitas pelayanan juga diterapkan dengan pendampingan langsung oleh petugas kepada pemohon SIM, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengajukan permohonan. Dengan pendampingan tersebut, pemohon dapat mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku tanpa rasa ragu.
Di sela pelayanan, petugas turut memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta pemahaman bahwa SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transparansi dan fleksibilitas pelayanan merupakan komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan SIM kami rancang agar lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Dengan transparansi sejak tahap pendaftaran, pemohon mengetahui alur dan ketentuan yang berlaku sehingga terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Karanganyar akan terus menjaga pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman, terbantu, serta semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Khnza Haryati)

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini