GRESIK, mediabhayangkara.id – Langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Gresik mendukung Gerakan Indonesia "ASRI" (Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh jajaran Polres Gresik, serentak melaksanakan giat kurve (Kerja Bakti) bersih-bersih Masjid di wilayahnya masing-masing, Jum’at (27/2/2026).
Program tersebut dinilai sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan sehat dan indah.
Gerakan ASRI yang diinisiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Program ini dijalankan melalui kegiatan rutin seperti kerja bakti (kurve), pembersihan area publik, taman, dan fasilitas umum.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, memberikan apresiasi atas kekompakan dan keseriusan seluruh jajaran Polsek dalam melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI.
“Saya mengapresiasi seluruh Kapolsek dan personel yang telah menunjukkan keteladanan. Kegiatan ini terlihat sederhana, namun memiliki dampak besar dalam membangun budaya disiplin, kepedulian, dan rasa memiliki terhadap lingkungan kerja,” ujar AKBP Rama dalam keterangannya.
Menurutnya, konsistensi menjadi kunci agar gerakan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian anggota.
Kapolres juga menegaskan bahwa polisi harus hadir sebagai contoh nyata dalam mendukung program nasional yang mendorong terciptanya lingkungan aman, sehat, resik, dan indah.
“Program tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2/2026),” tambahnya.
Aksi serentak tersebut menggambarkan wajah humanis Polri di tingkat kewilayahan. Tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif merawat ruang hidup bersama, tersirat pesan sederhana, menjaga kebersihan adalah bagian dari menjaga keamanan. (HR)

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini