Wonogiri, mediabhayangkara.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menggelar kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Lama Wonogiri mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat, S.H., bersama dua personel Satlantas. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang terkait waktu dan area pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai kanal informasi, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Selain itu, dilakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik akses jalan yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyiapan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa pembatasan operasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri. (Khnza Haryati)
sumber ; Humas Polres Wonogiri

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini