SRAGEN, JATENG, mediabhayangkara.id — Kepolisian Sektor Gondang, Polres Sragen, Polda Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Salah satunya melalui pengecekan langsung pertumbuhan tanaman jagung di lahan baku sawah (LBS) wilayah Kecamatan Gondang.
Pada Selasa (27/1/2026) pagi, personel Polsek Gondang melakukan pengecekan tanaman jagung masa tanam ke-3 di lahan seluas ±1.000 meter persegi milik Nyahmin, warga Dukuh Sedah, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Gondang Aiptu Triyanto bersama Kanit Binmas Polsek Gondang Aiptu M. Fauzi. Dari hasil pengecekan, tanaman jagung jenis Pertiwi 6 yang ditanam sejak November 2025 menunjukkan pertumbuhan yang baik dan subur.
Pemilik lahan, Nyahmin, menyampaikan bahwa curah hujan yang cukup selama musim penghujan sangat mendukung pertumbuhan tanaman. Selain itu, ketersediaan air irigasi yang memadai serta kemudahan memperoleh pupuk menjadi faktor pendukung utama keberhasilan budidaya jagung tersebut.
Secara fisik, tanaman jagung yang saat ini berusia sekitar 84 hari tidak ditemukan adanya tanaman mati.
Kondisi lahan dinilai optimal dan produktif, sehingga panen diperkirakan dapat dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Februari 2026.
Kapolsek Gondang, AKP Suparno, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada petani sekaligus wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Sragen.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian,” tegasnya. (Khnza Haryati)

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini