Jakarta, mediabhayangkara.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation) tentang Optimalisasi Fungsi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (14/01/2026).
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU kerjasama ini yang mencakup bidang pendidikan, pelestarian lingkungan, dan pengabdian kepada masyarakat. Wamenhut Rohmat Marzuki dalam sambutannya menekankan bahwa momentum ini merupakan inovasi dalam tata kelola kehutanan yang kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan bencana ekologis.
“Kebijakan kehutanan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma: dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi pengelolaan hutan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana,” ujar Wakil Menteri Kehutanan. Wamenhut menambahkan bahwa KHDTK diharapkan menjadi Center of Excellence atau unit unggulan yang menyiapkan SDM kompeten serta menjadi model pengembangan teknologi dan kebijakan.
Melalui sinergi ini, BP2SDM menyiapkan beberapa lokasi KHDTK untuk dikembangkan bersama-sama dengan Yayasan Pertamina untuk melakukan beberapa kegiatan antara lain: rehabilitasi lahan kritis, penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan.
Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029 serta agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Mengingat lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, optimalisasi fungsi hutan sebagai penyangga sistem hidrologi menjadi prioritas utama.
Pemerintah berharap Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi kegiatan simbolik, tetapi berkembang menjadi platform inovasi jangka panjang untuk pendidikan kehutanan yang dapat direplikasi secara nasional demi keberlanjutan hutan Indonesia. (*)
Sumber Berita ; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Dan Kerja Sama Luar Negeri


Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini