Mediabhayangkara.id Karanganyar — Udara pagi di Lapangan Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, terasa berbeda pada Jumat (24/10/2025). Ratusan pengemudi ojek online berseragam hijau berkumpul dengan penuh semangat. Di hadapan mereka berdiri jajaran Polres Karanganyar, bersama unsur Forkopimca, perangkat desa, dan tamu undangan. Hari itu, mereka bersatu dalam satu semangat: menjaga Karanganyar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan Apel Kamtibmas Paguyuban Ojek Online Karanganyar dipimpin oleh Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakhul Huda, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M.. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi Ojol yang selama ini menjadi bagian penting dari keamanan masyarakat.
“Rekan-rekan Ojol adalah mata dan telinga Polri di lapangan. Setiap hari kalian berinteraksi dengan masyarakat, mengetahui dinamika wilayah, dan turut berperan dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan, menolak provokasi dan hoaks, serta memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan ini, Karanganyar akan menjadi rumah yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan,” tegasnya.
Apel diikuti sekitar 300 pengemudi ojek online yang tergabung dalam Paguyuban Gojek Lawu Karanganyar. Tak hanya upacara, kegiatan ini juga diwarnai dengan bakti sosial berupa pembagian 300 paket sembako, sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan antara Polri dan komunitas Ojol.
Suasana hangat terasa hingga akhir kegiatan. Para pengemudi tampak bangga dan terinspirasi. Mereka bukan hanya pengantar penumpang, tetapi kini juga menjadi pengantar rasa aman di jalanan Karanganyar, Polri presisi untuk Negeri, bersama Masyarakat Wujudkan Karanganyar aman dan Kondusif.
Khnza Haryati
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini