Mediabhayangkara.id Sragen - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen Polda Jateng terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar program “Polantas Menyapa” di Kantor Pelayanan Regident, Polres Sragen. Kegiatan hari Senin (27/10) ini difokuskan pada pelayanan pengurusan Dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Melalui program ini, petugas Regident secara langsung menyapa dan memberikan edukasi humanis kepada para pemohon. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memahami alur, persyaratan, dan terutama, biaya resmi pengurusan BPKB.
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H, melalui Kanit Regident Iptu Natalia Veronica, S.H, menjelaskan bahwa “Polantas Menyapa” adalah sarana efektif untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Kami hadir langsung menyapa masyarakat agar mereka tahu bahwa seluruh proses pengurusan BPKB bisa dilakukan secara mudah dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua biaya mengacu pada tarif PNBP resmi,” ujar Kanit Regident yang akrab di sapa Ibu Vero.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga aktif membantu masyarakat yang kesulitan melengkapi dokumen. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Program Polri Presisi yang menekankan pelayanan publik berbasis keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat.
Satlantas Polres Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan akuntabel di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini