Mediabhayangkara.id Semarang – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.
SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan 1 kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.
Khnza Haryati
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini