GRESIK - Polres Gresik bersama masyarakat terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menginisiasi kegiatan deklarasi damai bersama berbagai komunitas dan stakeholder, Senin malam (1/9/2025), di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik.
Acara yang dihadiri Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, beserta jajaran KBO, Kanit Regident, Kanit Gakkum, dan Kanit Kamsel Satlantas. Hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Sukorejo dan perangkat desa, pengurus Korwil Gojek dan Grab Gresik, tokoh perguruan silat PSHT, Ketua Grib Gresik, tokoh agama, pengurus RT Randuagung, Banser Gresik, hingga Komunitas PMB.
Dalam sambutannya, Kasat lantas AKP Rizki Julianda mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif kepolisian untuk mencegah potensi aksi anarkis.
“Kami mengajak seluruh komunitas yang hadir untuk bersama-sama berkontribusi menyerukan demonstrasi damai dan menolak anarkisme. Sinergi masyarakat dengan aparat sangat penting demi terciptanya Gresik yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh peserta kemudian menyatakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menggelar kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Pesan yang ditekankan: masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah.
Acara semakin khidmat dengan doa bersama demi keselamatan dan kedamaian Kota Gresik. Puncaknya, seluruh perwakilan yang hadir membacakan deklarasi bersama yang berisi janji kolektif menjaga situasi damai, aman, dan kondusif.
Deklarasi damai ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polres Gresik dan masyarakat. Melalui langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan stabilitas kamtibmas di Gresik terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warga. (HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini