GRESIK, - RSUD Ibnu Sina Gresik Resmikan dan Buka Gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu, Senin (22/9/2025).
Gedung modern berlantai tujuh ini diperkirakan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas medis yang cepat, nyaman, dan terintegrasi.
Direktur RSUD Ibnu Sina dr Soni menuturkan pembangunan gedung baru ini berangkat dari banyaknya keluhan pasien yang sebelumnya harus berpindah-pindah gedung untuk mendapatkan layanan rawat jalan.
“Sekarang semua layanan terkonsentrasi di satu titik. Ada 26 poliklinik yang siap melayani, mulai dari poli saraf, jantung, hingga penyakit dalam. Sehari bisa mencapai 700 pasien dan paling sedikit sekitar 500 pasien,” ungkapnya.
Gedung baru yang berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi ini menelan anggaran sebesar Rp 64,85 miliar. Selain fasilitas fisik yang memadai, inovasi pelayanan berbasis digital juga diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi pasien.
“Ini demi efektivitas pelayanan dan mempermudah pasien. Apalagi tingginya tuntutan masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang cepat, nyaman, dan bermutu,” imbuhnya.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menjelaskan “Alhamdulillah, dengan gedung ini pasien tidak perlu lagi keliling rumah sakit untuk mendapatkan layanan. Semuanya sudah terintegrasi. Transformasi digital juga membuat pelayanan lebih efisien dan cepat, bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Fasilitas baru ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat Gresik pada rumah sakit di Surabaya.
“Kita optimalkan fasilitas di sini agar warga Gresik tidak perlu khawatir. RSUD Ibnu Sina harus menjadi rumah sakit rujukan utama dengan layanan unggulan,” pungkasnya. (*/HR)

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini