Mediabhayangkara.id Sragen, Jateng – Suasana Aula Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jumat (19/9/2025) pagi, mendadak riuh penuh semangat.
Puluhan ibu-ibu PKK tampak antusias saat jajaran Satlantas Polres Sragen melaksanakan program SI RATIB (poliSI sRAgen terTIB) yang kali ini menyasar kaum ibu dengan misi mulia, yakni menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui edukasi keselamatan dan etika berkendara.
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sragen ini tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi, tetapi juga mengajak para ibu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
“Peran ibu-ibu sangat besar dalam membangun budaya tertib lalu lintas. Mereka adalah pendidik utama di keluarga yang bisa menanamkan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini,” ujar Iptu Supriyanto disela kegiatan.
Materi yang disampaikan meliputi etika tertib berlalu lintas, himbauan keselamatan di jalan, hingga tips Tri Siap Berkendara, yakni Siap Fisik, Siap Kendaraan, dan Siap Mentaati Rambu-rambu.
Para peserta tampak aktif bertanya dan berdiskusi, bahkan beberapa di antaranya mengaku baru mengetahui pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.
Dengan edukasi ini, diharapkan ibu-ibu PKK dapat menjadi agen perubahan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen.
“Keselamatan adalah prioritas. Dengan tertib lalu lintas, kita bisa melindungi nyawa diri sendiri, keluarga, dan orang lain di jalan,” tegas Iptu Supriyanto mewakili Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono.
Program SI RATIB sendiri akan terus berlanjut menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas warga, agar Sragen semakin aman, tertib, dan berbudaya keselamatan di jalan raya.
Khnza Haryati
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini