Mediabhayangkara.id Kendal, 19 September 2025 - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ketika seorang perwira Polres Kendal dengan pangkat AKP dan inisial N diamankan warga setempat pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Perwira tersebut diduga menginap di rumah seorang janda bernama ES tanpa izin dari lingkungan sekitar.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, SIK, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut," jelas Kapolres.
Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini. "Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan digantikan oleh perwira lain sebagai Plt. Kapolsek. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat Kendal tetap terjaga. "Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar," tutup Kapolres.
Khanza Haryati

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini