Jepara – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan pemasangan bendera merah putih pada kendaraan angkutan umum dan kendaraan barang, pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari 'Polantas Menyapa' untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Petugas Satlantas turun langsung ke sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa pemasangan bendera tersebut merupakan bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam mengajak masyarakat turut serta memeriahkan peringatan HUT RI.
"Kami ingin membangkitkan kembali semangat cinta tanah air, khususnya di kalangan sopir angkutan umum dan pengemudi kendaraan barang yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi," ujarnya.
Selain pemasangan bendera, Satlantas juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini pun disambut antusias oleh para sopir dan pemilik kendaraan, yang merasa dihargai dan diajak aktif dalam menyemarakkan bulan Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa yang digelar Satlantas Polres Jepara, sebagai bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam memperingati hari bersejarah bangsa. (Chris)
publikasi HR
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini