Mediabhayangkara.id Sragen, Jateng – Dalam rangka menghadapi potensi situasi kontinjensi serta menyongsong simulasi pengamanan unjuk rasa (Unra) dan kunjungan kerja Wakapolda Jateng bersama PJU Polda Jateng di Mapolres Sragen pada 4 September 2025 mendatang, Polres Sragen menggelar latihan Dalmas dan Raimas secara mendadak, Kamis (28/8/2025) pagi.
Apel darurat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen berlangsung penuh kedisiplinan dan semangat.
Latihan kali ini merupakan instruksi mendadak dari Karo Ops Polda Jateng, sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan eskalasi situasi yang memerlukan perbantuan kekuatan (BKO) ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Sragen menegaskan bahwa simulasi pengamanan dilakukan secara serius namun tetap humanis, sesuai paradigma baru dalam Perpol terbaru tentang pengendalian massa.
“Ibarat latihan membuat film, semua anggota harus memahami skenario dengan baik. Jangan tegang, tapi laksanakan dengan sungguh-sungguh, sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Latihan ini mencakup skenario pengamanan terbuka maupun tertutup, termasuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya provokasi saat unjuk rasa. Personel Intelkam turut dilibatkan untuk melakukan deteksi dini dan memetakan potensi kerawanan.
Selain itu, Kapolres Sragen juga mengingatkan agar seluruh perlengkapan Dalmas dan Raimas yang digunakan dalam latihan dirawat dengan baik, serta diaplikasikan sesuai ketentuan teknis.
“Peralatan adalah penunjang utama. Rawat dengan benar, gunakan sesuai aturan, dan tetap jaga kekompakan serta kesehatan,” pesannya.
Dengan latihan terpadu ini, Polres Sragen menunjukkan kesiapan penuh dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung suksesnya kunjungan kerja pejabat utama Polda Jateng.
Khnza Haryati
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini