Jepara – Polres Jepara | Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Jepara berhasil meraih juara pertama lomba kesiapan tim Raimas Paradigma Baru Fungsi Samapta Ekswil Pati dalam rangka hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah.
Kompetisi ini diadakan di wilayah eks Polwil Pati dengan dinilai langsung oleh tim dari Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi mengatakan, bahwa timnya mengirimkan Pleton Raimas dan layanan Call Center Polisi 110 untuk mengikuti lomba tersebut.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan komitmen tinggi para personel, kami berhasil meraih juara pertama tingkat eks Polwil Pati," ujar Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi, pada Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, tim Polres Jepara telah menjalani seleksi, dimana tim Samapta dari enam polres yaitu Polres Jepara, Polres Kudus, Polresta Pati, Polres Rembang, Polres Blora dan Polres Grobogan dinilai.
Polres Jepara berhasil meraih juara pertama dalam seleksi ini.
Untuk persiapan lomba, Sat Samapta Polres Jepara melaksanakan latihan rutin, dimana latihan tersebut dilakukan dengan penerapan Paradigma Baru yakni metode realistis, mensimulasikan situasi massa yang kacau dan rusuh.
"Latihan ini bertujuan membiasakan personel dalam menghadapi situasi eskalatif secara nyata, sehingga mereka dapat bertindak cepat, tepat, dan profesional di lapangan," jelasnya.
Latihan juga melibatkan skenario penanganan massa berdasarkan tiga tingkat eskalasi: hijau, kuning, dan merah.
Kasat Samapta menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat latihan intensif dan persiapan matang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jepara atas dukungannya yang memotivasi personel untuk terus berlatih.
Dalam penilaian lomba, faktor yang dinilai meliputi sikap tampang dan administrasi perorangan, kesiapan kendaraan dan alat khusus Raimas.
Serta kemampuan menangani permasalahan sesuai dengan skenario Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Selain itu, juga dinilai layanan Call Center Polisi 110.
(Chris)
(publikasi HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini