Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi kepada para siswa di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Jepara, pada Senin (21/7/2025).
Salah satunya sebagai Irup di SMA/SMK Islam Jepara, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jepara Ipda Hariyono menyampaikan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 yang mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) kepada para pelajar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang aturan lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025 menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini berfokus pada peningkatan kepatuhan para pelajar terhadap peraturan lalu lintas.
Menurut dia kegiatan ini menekankan bahwa tujuan utama adalah untuk mengedukasi para pelajar agar lebih patuh dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
"Dalam sosialisasi Operasi Patuh Candi ini, kita berharap menanamkan kepatuhan dalam berlalu lintas di kalangan pelajar. Pelajar lebih mematuhi peraturan lalu lintas yang ada," ujarnya.
Selain memberikan penjelasan mengenai Operasi Patuh Candi, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya bullying dan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, baik dalam berlalu lintas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polres Jepara berharap dapat meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif," pungkasnya.
(Chris)
publikasi HR
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini