Jepara, – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar nonton bareng (nobar) pagelaran wayang kulit yang ditayangkan langsung dari Mabes Polri.
Acara tersebut digelar di aula Mapolres Jepara, pada Jumat (4/7/2025) malam.
Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, secara serentak menyelenggarakan pagelaran wayang kulit bertajuk 'Amartha Binangun' sebagai upaya melestarikan seni budaya Nusantara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa lakon Amartha Binangun membawa pesan kuat tentang kepemimpinan, perjuangan, dan semangat membangun peradaban.
Kisah ini mengangkat perjuangan Pandawa Lima yang membuka hutan dan mendirikan Kerajaan Amarta, setelah Prabu Destarata, sang paman, menolak memberikan hak mereka atas Kerajaan Astina.
“Lakon ini kaya akan nilai-nilai filosofi kehidupan Jawa, serta mengandung pesan mendalam tentang kepemimpinan dan keadilan,” ujar Kasihumas.
Pagelaran tersebut semakin menarik dengan penampilan empat dalang ternama secara kolaboratif, yaitu Prof. Dr. KPH. Yanto, SK., S.H., M.H., Ki MPP. Bayu Aji Pamungkas, Mayor Laut Harso Widisantoso dan Ipda Sri Kuncoro.
Marwoto dan Dimas Tedjo, dua seniman ternama, tampil sebagai bintang tamu dan menyemarakkan suasana pementasan.
AKP Dwi menekankan bahwa nobar wayang ini bukan sekadar tontonan, melainkan upaya konkret Polri dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan memperkuat nasionalisme melalui jalur budaya.
“Pagelaran ini adalah bentuk pelestarian seni budaya sekaligus sarana memperkuat identitas bangsa di tengah keberagaman,” pungkasnya.
(Chris)
(publikasi HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini