Malang, - Dalam kesempatan itu, beliau menekankan "Pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintahan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Lawang," terangnya, Ditemui di Jln. Thamrin No. 11 Polsek Lawang, Kabupaten Malang. Pada kamis pagi (3/7/2025).
Pada kegiatan yang dihadiri muspika Lawang, tokoh masyarakat, dan kades/lurah Sekecamatan Lawang.
Beliau menyampaikan mekanisme Sinergi dan Kolaborasi antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintahan "Sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan kejahatan, bencana alam, dan pelayanan publik," lanjutnya
Untuk itu beliau berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dan melakukan kegiatan edukatif melalui babinkamtibmas di desa-desa untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Kerja Sama dengan Pemerintahan Desa, Polsek Lawang telah bekerja sama dengan pemerintahan desa untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, yang terdiri dari 10 desa dan 2 kelurahan" tuturnya.
Sebagai informasi, Penghargaan dan Bantuan Sosial: Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif dalam pelaksanaan Kamtibmas, yakni aktif mencegah serta mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Lawang. Selanjutnya juga disampaikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
AKP H. Moh. Lutfi menyampaikan harapannya pada Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema "Polri Untuk Masyarakat" dan berharap Polri dapat bersinergi dengan pemerintahan dan stakeholder untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
"Kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada dan memanfaatkan fasilitas pengaduan yang tersedia, seperti nomor telepon 110 yang tidak berbayar, untuk pengaduan juga untuk mendapatkan info progam dan kegiatan serta pelayanan polisi kepada masyarakat," pungkasnya.
(ttk/Ahmad)
(publikasi HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini