GRESIK, - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg yang belakangan ini marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat.
AKBP Rovan menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik.
“Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” pesan AKBP Rovan.
(HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini