Sidoarjo, MBG (Media Bhayangkara Group) — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo pada Rabu, 17 Juli 2025.
Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi strategis serta mempererat kerja sama dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas menyampaikan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan lapas agar tetap bersih dari narkoba dan mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, baik melalui pertukaran informasi, pelaksanaan razia gabungan, maupun kegiatan pembinaan lainnya.
“Kami menyadari pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kesempatan audiensi ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi yang lebih intens,” ungkap Kepala KPLP Lapas Sidoarjo.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo dalam kesempatan tersebut menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Sumber : Lapas Sidoarjo
Publikated by Jack'supit
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini