Kota Semarang - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Kerja Pelayanan Markas (Satker Yanma) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Polda Jateng, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 75 personel pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan Bakti Religi ini difokuskan pada pembersihan menyeluruh area masjid, mulai dari bagian dalam, luar, hingga fasilitas penunjang seperti toilet dan tempat wudu. Di bagian dalam masjid, para anggota membersihkan karpet, dinding, kaca, serta merapikan mukena dan Al-Qur’an. Sementara di bagian luar, kegiatan meliputi penyapuan lantai, pembersihan kaca, perapian pohon, dan pembersihan daun-daun kering yang menumpuk di atas genteng.
Tidak hanya itu, area toilet dan tempat wudu juga menjadi sasaran kebersihan. Petugas membersihkan closet, wastafel, lantai, dinding, serta merapikan tempat sampah, ember, dan gayung. Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat gotong royong dan pengabdian yang menjadi ciri khas institusi Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto memberikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa bakti religi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah.
“Bakti religi ini bukan hanya kegiatan fisik semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai pengabdian Polri terhadap masyarakat, termasuk dalam aspek spiritual. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara anggota Polri dengan nilai-nilai keagamaan serta membangun semangat kebersamaan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
Siaran berita
Bid humas Polda Jateng
(publikasi HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini