Mediabhayangkara.id Sragen, Jateng – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Sragen melalui Seksi Dokkes (Sidokkes) menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat dengan menggelar pengobatan gratis dan donor darah bagi warga Perguruan Pencak Silat PSHT Pusat Madiun Cabang Sragen, Minggu (22/6/2025) pagi.
Berlokasi di kawasan Purwosuman, Sragen, kegiatan ini digelar bersamaan dengan acara Pendadaran PSHT, sebuah momentum penting bagi para calon warga PSHT yang tengah menjalani ujian menuju pengesahan.
Mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat,” Sidokkes Polres Sragen memberikan layanan kesehatan gratis kepada para peserta dan warga sekitar.
Pemeriksaan meliputi tensi darah, denyut nadi, anamnesa, pemberian obat hingga konsultasi kesehatan langsung dengan tenaga medis.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Cabang Sragen untuk membuka layanan donor darah.
Antusiasme peserta tetap tinggi. Tercatat, 27 orang mendapatkan pelayanan kesehatan, dan 7 di antaranya berhasil menyumbangkan darahnya sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Biddokkes tentang Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79.
Kasi Dokkes Polres Sragen, Pembina Rahmat Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan penuh keakraban.
"Kami mengapresiasi semangat para pendekar PSHT yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga peduli terhadap sesama melalui donor darah,” ujarnya.
Turut bersinergi dalam kegiatan ini adalah Sat Intelkam Polres Sragen, pengurus PSHT Cabang Sragen, dan PMI Sragen yang bersama-sama mewujudkan layanan kesehatan yang humanis dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Sragen ingin terus mendekatkan diri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda dan pendekar pencak silat, sembari menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan solidaritas sosial.
Khnza Haryati
.jpg)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini