Makassar,- Musyawarah Provinsi (Musprov) XVI/2025 Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Daerah Sulawesi Selatan telah sukses dilaksanakan dengan lancar dan tertib, bertempat di Mahoni Hall Hotel Claro, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WITA dan dihadiri ±100 peserta dari berbagai unsur keanggotaan, yakni Pedagang Besar Farmasi (PBF), Apotek, dan Toko Obat, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema "Optimalisasi dan Akuntabilitas Dalam Distribusi Obat Farmasi, Efisiensi Rantai Pasok, dan Kewajaran Transaksi".
Acara diawali sambutan Ketua Panitia Riski Andika, S.E., dilanjutkan oleh Ketua Umum GP Farmasi Sulawesi Selatan Charles Tessy, S.E., M.Th., serta Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Pusat Elfiano Rizaldi. Pembukaan resmi dilakukan oleh dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., M.H., mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam forum Musprov ini, secara demokratis terpilih Ketua Umum GP Farmasi Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2030, yaitu Dra. Erni Arnida, Apt., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk tetap solid dan kolaboratif dalam membangun organisasi. Acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus baru oleh perwakilan pengurus pusat.
Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini, Herocyn, Demacolin, Konimex, Larutan Cap Badak, Dexa Medica, Stimuno, Kalbe Nutritionals, Kalbe Nimitz, Kalbe Consumer Health, Bintang Toedjoe, Marina, Neo Rheumacyl, dan My Baby.
"Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Salam Farmasi," ujarnya.
Salam Farmasi! 💊💙
(Red)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini