Polres Semarang_Polda Jateng - Perayaan Idul Adha 1446 H atau tahun 2025, Polres Semarang menyembelih 12 ekor hewan kurban. Ke 12 hewan kurban tersebut terdiri dari 6 ekor kambing dan 6 ekor sapi, dimana 2 ekor sapi langsung dari Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., dan diserahkan langsung kepada panitia kurban takmir masjid Baitul Muslimin Polres Semarang.
Sebelum kegiatan penyembelihan hewan kurban, didahului Shalat Idul Adha di halaman Mapolres Semarang yang diikuti personel Polres Semarang beserta keluarga. Sedangkan kegiatan penyembelihan, dilaksanakan setelah Shalat Idul Adha di halaman Benteng Willem II Ungaran.
Dalam keterangan ketua panitia AKP Wahyono S.Pd., memaparkan bahwa hewan Kurban yang akan disembelih ini selain dari Kapolres, juga dari PJU dan personel Polres Semarang.
"Hewan kurban ini akan didistribusikan untuk seluruh personel termasuk PNS hingga pegawai harian lepas Polres, serta akan diserahkan kepada sejumlah Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan sesuai desa binaanya." Paparnya.
Masih dilokasi yang sama, AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban ini sebagai tonggak para personel meneladani nabi Ibrahim AS.
"Meneladani nabi Ibrahim AS, di hari istimewa ini sebagai tonggak para personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tercipta situasi wilayah Kab. Semarang yang aman, nyaman dan Kondusif. Serta menjadi berkah bagi seluruh personel Polres Semarang beserta keluarga." Ungkap Kapolres.
Penyembelihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan pula polwan Polres Semarang, yang nantinya akan menata paket daging sekaligus mendistribusikan kepada personel dan warga.
Khnza Haryati / Humas Polres Semarang, Polda Jateng


Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini