GRESIK - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Polres Gresik menggelar upacara peringatan pada Senin (2/6/2025) di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin SHD No.214, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Upacara berlangsung secara khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, selaku inspektur upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, beserta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Gresik, para Kapolsek, dan seluruh anggota dari berbagai satuan fungsi. Sementara peserta upacara terdiri dari 10 pleton yang mencakup personel gabungan Polres, jajaran Polsek, ASN, hingga perwakilan Polwan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan jiwa dan panduan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia juga menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital.
“Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. Tidak ada jalan lain menuju Indonesia Raya selain menjadikan Pancasila sebagai jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” tegas AKBP Rovan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Asta Cita dengan delapan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, menjadikan penguatan ideologi Pancasila sebagai fondasi utama dalam mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Ia juga mengajak seluruh jajaran Polri dan masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, menegakkan keadilan sosial dalam pelayanan publik, serta membangun budaya digital yang sehat dan beretika.
Rangkaian upacara ditutup dengan pembacaan doa, penghormatan pasukan, dan nyanyian lagu Andhika Bhayangkari, menandai semangat kebangsaan yang terus bergelora di tubuh Polri sebagai pengayom masyarakat.
(HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini