Mediabhayangkara.id Polres Semarang_Polda Jateng - Berniat membuka apotek tempatnya bekerja pada Selasa pagi Senin 9 Juni 2025, Sri Nuraini (36 Th) warga Kec. Ungaran Barat mendadak kaget. Pasalnya apotek yang berada di sekitar pasar Bandarjo atau pasar Ungaran Kec. Ungaran Barat ini, pada salah satu pintunya dalam keadaan terbuka.
Mendapati hal tersebut, nur memberitahukan ke pegawai lainnya Ananda (29 Th) dan security Supriyanto (44 Th) yang bekerja pada salah satu kantor sekitar apotek, lalu melaporkan ke jajaran Polsek Ungaran dan Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., memberikan keterangan perihal kronologi kejadian tersebut. "Pelaku berhasil diamankan personel saat tertidur di kasur periksa yang berada di salah satu ruangan apotek, dan pelaku saat dimintai keterangan dalam keadaan linglung." Jelasnya.
Di sisi lain Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono SH. MH., menambahkan bahwa dari pelaku yang diketahui berinisial OF (27 Th) warga Kec. Banyumanik Kota Semarang ini diperoleh keterangan bahwa pelaku masuk ke Apotik pada senin malam sekitar pukul 21.00 Wib.
"Pelaku keluar rumah Senin sore sekitar pukul 16.00 Wib, dan menumpang mobil Pick up menuju arah Ungaran. Sesampainya di perempatan SD Assalamah pelaku turun, dan sekitar pukul 21.00 Wib pelaku jalan kaki kearah pasar lalu membobol pintu apotek." Ungkapnya.
Masih menutut Kompol Giri, Pelaku berhasil membuka salah satu pintu dengan cara mendobrak. Setelah berhasil masuk pelaku mengobrak abrik sebagian etalase apotek, dan pelaku OF tertidur di tempat tidur di salah satu ruangan.
"Personel yang datang kelokasi didampingi pihak apotek dan Security, langsung mengamankan pelaku yang tertidur di salah satu ruangan. Dan kondisi apotek dalam keadaan berantakan, karena pelaku mencari laci uang." Imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku dan orang tua pelaku juga hadir di Polsek Ungaran Selasa siang, pihak keluarga menjelaskan bahwa pelaku merupakan Anak Berkebutuhan Khusus sejak kecil, dan saat ini cenderung Depresi serta sering meninggalkan rumah.
Khnza

Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini