GRESIK - Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik atas wafatnya salah satu putra terbaiknya, Iptu Soleh, yang menjabat sebagai Wakapolsek Kebomas. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya karena sakit, dan pada Rabu (18/6/2025), digelar upacara pemakaman secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perum BRAI, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Upacara pemakaman yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Turut hadir dalam prosesi penghormatan terakhir ini para pejabat utama Polres Gresik, jajaran Kapolsek, anggota kepolisian, serta Bhayangkari.
Suasana haru menyelimuti prosesi ketika jenazah Iptu Soleh diberangkatkan menuju peristirahatan terakhirnya. Isak tangis keluarga dan rekan sejawat tak terbendung, mencerminkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. Suara tembakan salvo menghiasi momen penghormatan terakhir, menandai dedikasi tinggi yang telah diberikan oleh Iptu Soleh selama berdinas di kepolisian.
Semasa hidup, Iptu Soleh dikenal sebagai sosok yang santun, bersahaja, dan berdedikasi tinggi. Integritasnya dalam menjalankan tugas menjadikannya panutan di lingkungan kepolisian.
“Selaku pimpinan dan mewakili seluruh anggota Polres Gresik dan jajaran, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kita sangat kehilangan sosok polisi teladan,” ujar Kompol Danu dalam sambutannya.
“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami doakan diberi kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya penuh haru.
Kepergian Iptu Soleh meninggalkan duka mendalam, namun jejak pengabdiannya akan terus dikenang sebagai teladan bagi anggota Polri lainnya.
(HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini