Mediabhayangkara.id Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Satgas Gakum Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota melaksanakan giat penyelidikan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme di Kota Pekalongan.
Satgas Gakkum yang terdiri dari personel Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan penyelidikan dengan cara sambang dan binluh kamtibmas kepada beberapa tokoh masyarakat, pedagang, juru parkir dan warga yang berada disekitar lokasi Makam Sapuro Kota pekalongan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh team Resmob bertujuan untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya aksi premanisme terhadap peziarah maupun pedagang di lokasi Makam Sapuro.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjamin dan memberikan rasa aman serta menciptakan situasi yang aman kondusif di Kota Pekalongan.
“Kegiatan yang kami lakukan merupakan wujud nyata Polri hadir ditengah Masyarakat. Dimana Negara memberikan perlindungan kepada warganya. Polri khususnya Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk memberantas dan mencegah adanya aksi Premanisme serta menciptakan situasi yang aman kondusif di Kota Pekalongan khususnya Makam Sapuro sebagai tujuan wisata religi,” ungkap Herlambang selaku Katim
“Tidak lupa kami mengajak tokoh masyarakat, pedagang, dan pengunjung Makam Sapuro agar tidak takut dan segera melaporkan kepada kami serta Polres Pekalongan Kota apabila mendapatkan ancaman, pemalakan, pungli maupun bentuk aksi premanisme lainya. Kami minta masyarakat jangan takut.” tambahnya
Satgas Gakkum akan melindungi setiap warga negara yang memberikan informasi terkait segala bentuk aksi premanisme di Kota Pekalongan.
Sebelumnya Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pihaknya akan memastikan masyarakat Kota Pekalongan terbebas dari aksi Premanisme.
“Tidak ada rasa takut lagi ditengah masyarakat, Polres Pekalongan Kota akan memberantas aksi Premanisme,” Ujar Kapolres
Polres Pekalongan Kota akan terus melaksanakan kegiatan Preventif, Preemtif, dan Represif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme di Kota Pekalongan.
Khnza Haryati / Humas Polres Pekalongan Kota,Polda Jateng


Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini