Mediabhayangkara.id Polres Grobogan_Polda Jateng - Setelah banjir yang melanda wilayah Kecamatan Tegowanu mulai surut, jajaran Polsek Tegowanu Polres Grobogan bersama warga langsung melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah rumah yang terdampak di Desa Sukorejo, Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan membantu warga membersihkan sisa lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir.
Banjir yang sebelumnya menggenangi rumah-rumah warga akibat curah hujan tinggi dan luapan sungai, meninggalkan endapan lumpur tebal. Petugas kepolisian bergerak cepat memberikan bantuan kemanusiaan pasca terjadinya banjir.
Dengan peralatan sederhana seperti sapu, pel dan selang air, personel Polsek Tegowanu bergotong royong bersama masyarakat membersihkan halaman, teras, hingga bagian dalam rumah.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama saat warga membutuhkan bantuan pasca banjir yang merendam rumah mereka selama beberapa hari.
“Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Grobogan.
Selain membersihkan rumah, polisi juga membantu membersihkan fasilitas umum seperti sekolah dan jalan agar aktivitas warga bisa kembali normal.
“Kemudian kami juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat cuaca ekstrem masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan,” imbuh AKBP Ike Yulianto.
Bakti sosial ini diharapkan memperkuat kedekatan antara Polres Grobogan dengan masyarakat, serta menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, namun juga menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana.
Khnza Haryati / Humas Polres Grobogan, Polda Jateng



Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini