Surabaya - Lagi dan lagi Aparat Kepolisian Dirkrimum Jatanras Polda Jatim membekuk residivis spesialis curanmor yang sempat viral di media sosial.
Video aksi pelaku curanmor terekam kamera cctv berdurasi 43 detik yang dimana, pelaku melakukan aksinya diarea kompleks Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Bermodalkan video rekaman cctv tersebut, tim Jatanras Polda Jatim menganalisa wajah pelaku yaitu bernisial EC warga Jatiroto Lumajang karena pelaku pernah ditangkap Polda Jatim 2 tahun yang lalu dan petugas cek dilapas pelaku tersebut sudah bebas.
Kemudian Polisi tim Jatanras Polda Jatim melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati pelaku yang akan hendak bekerja di Surabaya dengan menaiki bus.
Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku, pelaku yang sudah naik bus dibuntuti sampai terminal Probolinggo.
Ketika petugas hendak menangkap, pelaku berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur. Pelaku berhasil ditangkap dan didapati kunci T dan alat-alat lainnya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 3 kali dengan lokasi yang berbeda Jombang dan Kediri dan kemudian pelaku digalandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*/berdi)
(publikasi HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini