Mediabhayangkara.id Sragen, Jateng - Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan apresiasinya atas aksi pencegahan premanisme yang dilakukan Satgas Preventif Satuan Samapta Polres Sragen.
" Salut untuk Satgas Preventif Satuan Samapta Polres Sragen atas inisiatif dan pelaksanaan kegiatan patroli serta pengamanan terbuka di PT Industrial Semarang. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung Operasi Aman Candi 2025, terutama dalam menciptakan lingkungan industri yang aman dan kondusif, " ujar AKBP Petrus, Minggu, (11/5/2025).
Dia menguraikan, upaya yang dilakukan, mulai dari patroli rutin, dialog interaktif dengan pihak perusahaan dan warga, edukasi mengenai premanisme dan pungli, hingga fokus pada titik-titik rawan, merupakan tindakan preventif yang sangat baik.
Terlebih lagi, jalinan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen perusahaan serta satuan pengamanan internal akan memperkuat sistem keamanan secara keseluruhan.
Kapolres juga menyoroti himbauan Patroli Samapta terkait pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai "Layanan 110 Call Center 24 Jam Bebas Pulsa" Polres Sragen.
" Ini akan memberikan rasa aman dan kemudahan bagi karyawan serta pihak perusahaan untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dengan cepat.
Dengan kegiatan yang terencana dan terukur seperti ini, diharapkan iklim investasi di Sragen, khususnya di kawasan industri PT Industrial Semarang, akan semakin terjaga, " lanjut Kapolres.
Investor dan tenaga kerja akan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
"Semoga Satgas Preventif terus diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya mencegah premanisme dan Operasi Aman Candi 2025 dapat berjalan dengan sukses!, " pungkas Kapolres.
Khnza Haryati / Humas Polres Sragen,Polda Jateng


Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini