GRESIK - Aksi tanggap ditunjukkan jajaran Polres Gresik saat merespons insiden tenggelamnya seorang wanita di sungai Kalimas, tepatnya di area tambangan penyeberangan Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Selasa siang (15/4/2025). Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar dan mengundang keprihatinan mendalam.
Korban diketahui bernama EW (53), seorang ibu rumah tangga warga Desa Bambe. Menurut kesaksian Roni (24), seorang tukang tambangan yang berada di lokasi, korban sempat terlihat berjuang melawan arus sebelum akhirnya tenggelam. Roni mengaku sempat berusaha memberikan pertolongan dengan melempar pelampung, namun derasnya arus membuat upaya tersebut tidak berhasil.
Kejadian tersebut disaksikan pula oleh dua warga lainnya, Trisno (61) dan Joko Slamet, yang bersama Roni segera melaporkan peristiwa itu kepada perangkat desa. Laporan tersebut lalu diteruskan ke Polsek Driyorejo untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu langsung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak cepat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satpolair Polres Gresik dan BPBD guna menggelar operasi SAR (Search and Rescue)," jelasnya.
Sejak saat itu, upaya pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Satpolairud, BPBD Kabupaten Gresik, serta dibantu masyarakat setempat.
Kapolres Gresik juga mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda keberadaan korban. Warga dapat menghubungi polisi setempat atau menggunakan layanan hotline Lapor Kapolres.
Aksi kemanusiaan yang dilakukan aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hal ini mencerminkan semangat pengabdian Polri yang senantiasa hadir dalam setiap situasi darurat, menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus berlangsung. Harapan besar tertuju pada tim SAR agar korban dapat segera ditemukan dan keluarga diberikan kekuatan menghadapi musibah ini.
(HR)
Social Header
Layanan Link
Media Bhayangkara. Com
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Pembina
Iklan Disini